Page 13 - Demo
P. 13
I-7Tahun Atas Dasar Harga Berlaku Atas dasar harga Konstan (2010)2016 29,35 21,852017 31,11 22,612018 32,75 23,432019 34,66 24,322020 34,95 24,09Rata/thn (%) 4,48 2,491.2. LATAR BELAKANGKabupaten Ogan Komering Ilir merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai Daerah otonom yang mempunyai hak, wewenang dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam Sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Otonomi daerah merupakan jawaban atas permasalahan lokal bangsa Indonesia, berupa ancaman disintegrasi, kemiskinan, ketidakmerataan dan ketidakadilan pembangunan, rendahnya kualitas hidup masyarakat dan masalah pembangunan sumber daya manusia.Berbagai kebijakan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui program pembangunan sesuai dengan kewenangannya yang disinkronisasikan dengan kebijakan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah pusat, telahmembawa perbaikan dan peningkatan kinerja pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ilir. Tingkat kesejahteraan masyarakat secara bertahap terus meningkat, kondisi sosial semakin membaik dan kegiatan ekonomi daerah terus berkembang demikian juga kehidupan sosial, ekonomi dan budaya.Tantangan pembangunan dan pelayanan kedepan adalah bagaimana melakukan akselerasi pembangunan agar dapat mengatasi berbagai masalah terutama peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur transportasi, air bersih, sanitasi dan energy, peningkatan kualitas kinerja birokrasi dalam pelayanan publik; pelayanan pendidikan dan kesehatan, penanganan kemiskinan dan pengangguran, pengembangan ekonomi lokal, penataan ruang dan pengelolaan lingkungan hidup; serta pembangunan antar wilayah. Berbagai tantangan tersebut perlu ditanggulangi

