Page 26 - Demo
P. 26
VI-1BAB VIASPEK KEUANGAN6.1. PENDAHULUANKabupaten Ogan Komering Ilir merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Provinsi Sumatera selatan sebagai Daerah otonom yang mempunyai hak, wewenang dan kewajiban, untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam Sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Otonomi daerah merupakan jawaban atas permasalahan lokal bangsa Indonesia, berupa ancaman disintegrasi, kemiskinan, ketidakmerataan dan ketidakadilan pembangunan, rendahnya kualitas hidup masyarakat dan masalah pembangunan sumber daya manusia. Berbagai kebijakan melalui program pembangunan sesuai dengan kewenangannya yang disinkronisasikan dengan kebijakan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah pusat, telah membawa perbaikan dan peningkatan kinerja pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ilir. Tingkat kesejahteraan masyarakat secara bertahap terus meningkat, kondisi sosial semakin membaik dan kegiatan ekonomi daerah terus berkembang demikian juga kehidupan sosial, ekonomi dan budaya.Tantangan pembangunan dan pelayanan kedepan adalah bagaimana melakukan akselerasi pembangunan agar dapat mengatasi berbagai masalah terutama peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur transportasi, air bersih, sanitasi dan energi di pedesaan, peningkatan kualitas kinerja birokrasi dalam pelayanan publik; pelayanan pendidikan dan kesehatan, penanganan kemiskinan dan pengangguran, pengembangan ekonomi lokal, penataan ruang dan pengelolaan lingkungan hidup; serta pembangunan antar wilayah. Berbagai tantangan tersebut perlu diatasi secara dini, terpadu, terencana dan berkelanjutan sesuai dengan potensi dan prioritas pembangunan di setiap wilayah.Pembangunan daerah sebagai suatu proses perubahan dan pertumbuhan sekaligus dapat menjawab permasalahan dan pemenuhan tuntutan peningkatan kesejahteraan masyarakat, tentu saja memerlukan pembiayaan yang sangat besar, sementara pendapatan asli daerah sendiri (PADS) relatif rendah, karena berkaitan dengan belum optimalnya pengelolaan potensi Sumberdaya alam baik dari sisi hulu maupun dari sisi hilir, sehingga sangat tergantung dengan pemerintah pusat.Dalam upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir tetapi harus melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pelaku pembangunan, terutama dunia usaha atau investor baik lokal maupun nasional bahkan internasional dapat menanamkan modalnya atau berinvestasi untuk

